Metode Persidangan Sebagai Materi Latihan Dasar Kepemimpinan Calon Pengurus OSIS(Bag.1)

 

Dalam kegiatan OSIS  di sekolah ,di setiap periode kepengurusan. Program kerja yang wajib adalah melaksanakan Latihan Dasar Kepemimpin (LDK) yang bertujuan untuk mendidik dan melatih calon pengurus OSIS baru sekaligus menjadi bekal bagi setiap siswa. Salah satu materi yang diberikan kepada peserta LDK adalah materi persidangan yang menjadi puncak kegiatan disamping teori mereka juga langsung mengadakan praktik persidangan dengan harapan mereka memahami sekaligus bisa mempraktekkan secara langsung.



Kali ini kita  akan berbagi artikel mengenai Definisi dan Metode persidangan, dan cara praktiknya. Semoga bermanfaat.

Pengertian

Persidangan adalah adalah suatu pertemuan formil antara bebarapa orang guna membicarakan sesuatu permasalahan untuk melahirkan keputusan. Dalam pengertian lain  Persidangan merupakan salah satu sarana musyawarah dalam rangka pengambilan keputusan dengan menggunakan aturan-aturan yang jelas serta dikelola dengan manajemen yang baik. Jadi Pesidangan dapat disimpulkan  bahwa sidang merupakan pertemuan formal yang dilakukan untuk mengambil suatu keputusan dengan aturan-aturan yang jelas.

Jenis-jenis Sidang

1.       Sidang

Merupakan pertemuan formal untuk menghasilkan sutau putusan dengan menggunakan aturan-aturan yang jelas. Sidang dilakukan dalam sebuah rungan, yang dipimpin oleh pimpinan sidang yang disebut dengan presidium.

 

2.      Musyawarah

Pertemuan formal yang didalam pelaksanaanya mencakup didalamnya  rapat, sidang dan diskusi.

3.      Diksusi

Pertemuan dua orang atau lebih membicarakan sesuatu. Bisa dilakukan dimana saja.

4.      Rapat

Pertemuan formal membicarakan rencana-rencana yang berkaitan dengan kepentingan organisasi atau sesuatu hal yang akan dikerjakana bersama-sama kedepanya. Dipimpin oleh pimpinan rapat, bisa dilakukan dalam ruangan atau lapangan terbuka.

Klasifikasi persidangan

  • Sidang paripurna adalah sidang yang dihadiri seluruh komponen peserta sidang.
  • Sidang Komisi Sidang ini hanya diikuti oleh anggota komisi saja untuk memudahkan perumusan dan pengambilan kebijakan sementara sehingga pembahasan bidang yang telah ditentukan lebih terfokus. Keputusan pada sidang komisi bersifat non permanen (dapat berubah) kemudian dibawa kedalam sidang pleno untuk mendapat keputusan terakhir.
  • Sidang Pleno Biasa disebut sidang besar yang diikuti oleh seluruh peserta sidang tanpa kecuali. Sidang pleno dilakukan untuk memberi keputusan final agenda sidang yang telah dirumuskan sebelumnya pada sidang komisi. Pembahasan agenda, tatib, dan LPJ menggunakan sidang jenis ini.
  • Sidang istimewa adalah sidang yang membahas al-hal yang krusial atau mendesak dalam organisasi.

 

Persiapan Dalam Persidangan

  1. Agenda
  2. Kertas kerja
  3. Tatib
  4. Peserta sidang

Alat Dalam persidangan

  • Palu Merupakan suatu alat yang penting dalam melaksanakan sebuah persidangan. Palu berfungsi sebagai pengontrol utama sebuah sidang.
  • Papan tulis
  • Proyektor jika dibutuhkan
  • Pengeras suara

Tempat Bersidang

Syarat-syarat :

  • Harus bersih
  • Aman
  • Tersedianya mck

BERSAMBUNG...


sumber:

Komentar