Kriminal - 07 November 2017
Satreskrim dan Polsek Pelaihari berhasil meringkus tujuh pencuri spesialis perangkat elektronik milik sekolah.
Para pencuri itu, di antaranya, MI (18), SF (17), RF (16), MP yang merupakan guru honorer, dan DK.
Semua tersangka berdomisili di berbagai desa di Kecamatan Jorong, Kalimantan Selatan.
Kasatreskrim Polres Tala AKP Alpian Tri Permadi mengatakan, ketujuh maling itu ditangkap di tempat berbeda.
"Kami amankan di berbagai tempat," ucap Kasatreskrim Polres Tala AKP Alpian Tri Permadi kepada Radar Banjarmasin, Minggu (5/11).
Beberapa barang bukti berhasil disita. Di antaranya, laptop, monitor, CPU, proyektor, power supply serta motherboard.
Kini, para tersangka dan barang bukti hasil pencurian sudah diamankan di Polres Tala.
Ketujuh pencuri tersebut bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, mereka mencuri di di SDN Pelaihari 6, Rabu (6/9). Mereka diduga masuk lewat jendela ruang guru.
Pencuri berhasil membawa kabur barang-barang elektronik yang ada di ruangan tersebut.
Di antaranya, dua unit monitor komputer, satu unit amplifier, satu unit wifi internet milik sekolah, serta juga satu kotak spidol untuk menulis di white board.
Sumber : Koran FAJAR
Komentar
Posting Komentar