Seleksi PPK Barru, 24 Peserta Gagal Tes Tertulis
BARRU-Hasil seleksi tertulis anggota PPK KPU Kabupaten Barru dari 91 peserta hanya 67 orang dinyatakan lulus. Berarti 24 peserta gagal uji tertulis.
Selanjutnya calon anggota PPK ini masih harus menjalani seleksi wawancara 25 sampai dengan 27 Oktober 2017.
Ketua KPU Barru Syarifuddin Ukkas bersama Nasir Azikin, ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Barru, menyatakan, selain uji tertulis juga masih akan dilanjutkan dengan uji kelayakan.
Materi yang diujikan dalam seleksi PPK ini, katanya, mengenai pengetahuan kepemiluan yang berkaitan tugas pokok PPK.
Hasil uji kelayakan nantinya menyisahkan lima orang anggota PPK di masing-masing kecamatan.
"Anggota PPK akan membantu KPU melaksanakan pemilu di tingkat kecamatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel," katanya.
Sumber : Koran Fajar
Komentar
Posting Komentar